Now Thailand Plans to Tax in the Tourists Thailand berencana untuk memperkenalkan kembali pajak pariwisata bagi para turis dalam waktu dekat. Usulan tersebut disampaikan oleh menteri pariwisata Thailand yang baru saja ditunjuk.
Melansir Times of India, Jumat (20/9/2024), kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata Thailand, Sorawong Thienthong. Ia yang baru saja dilantik mengumumkan rencana pengenaan pajak pariwisata hingga 300 baht atau sekitar Rp136 ribu.
Sorawong baru saja dilantik pada Senin (16/9/2024). Ia langsung berambisi untuk meningkatkan pendapatan pariwisata negara hingga setidaknya 3 triliun baht atau sekitar Rp 1,36 kuadriliun dalam waktu satu tahun.
Dia berharap bahwa biaya pariwisata akan memberikan manfaat yang signifikan terhadap target ambisius tersebut dan industri.
Pendapatan dari pajak pariwisata akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, mengembangkan tempat-tempat wisata, dan memastikan keamanan pengunjung.
Now Thailand Plans to Tax in the Tourists
Namun, ia mengindikasikan bahwa waktu tambahan diperlukan untuk mengevaluasi metode terbaik untuk menerapkan pajak sebelum menetapkannya.
Struktur yang diusulkan dari Pajak Pariwisata Thailand akan dibagi menjadi dua kelompok. Yakni untuk wisatawan yang berkunjung melalui udara dan melalui udara atau laut.
Untuk pengunjung udara: 300 baht (sekitar Rp 136.000)
Untuk wisatawan darat atau laut: 150 baht (sekitar Rp 68.000)
Namun, ada beberapa kelompok yang dapat dibebaskan dari pajak pariwisata, yaitu:
Anak-anak di bawah usia dua tahun
Penumpang dalam perjalanan
Pemegang paspor diplomatik
Individu dengan izin kerja
Kebijakan ini bisa jadi mengikuti beberapa negara atau daerah yang sudah lebih dulu menerapkan pajak pariwisata. Misalnya saja Bali yang menerapkan pajak pariwisata sebesar Rp150.000. Selain itu, kota-kota di Eropa juga telah melakukan hal yang sama.
Edinburgh dan Barcelona memberlakukan pajak lokal dan biaya tambahan kota, sementara Paris mengenakan biaya berdasarkan jenis akomodasi dan peringkat bintang. Negara Venesia juga mengenakan pajak turis yang bervariasi berdasarkan lokasi dan jenis akomodasi.
Sementara itu, Bhutan memberlakukan biaya harian sebesar $100. Hal ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi lingkungan dan warisan budaya. Pengenaan Pajak ini diperkirakan akan tetap berlaku hingga paling tidak pada tahun 2027.
Thailand bergabung dengan beberapa negara yang mengakui potensi manfaat pajak untuk meningkatkan sektor pariwisata dan melestarikan lingkungan budaya mereka yang unik.