Now 2 People Spread Audrey Sex Video Arrested In The

Now 2 People Spread Audrey Sex Video Arrested In The Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang pria terkait kasus penyebaran video mesum yang diduga dilakukan oleh Audrey Davis, putri dari musisi David Naif.

Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial MRS (22), seorang mahasiswa, dan JE (35), seorang pengangguran.

Now 2 People Spread Audrey Sex Video Arrested In The

Pada Selasa tanggal 30 Juli 2024, penyidik dari Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka.

Kasus ini berawal dari laporan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai pemerhati media sosial yang melaporkan pemilik akun media sosial terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Akun Penyebar @HwanDongZhowakun

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ada melakukan patroli siber di media sosial, dan menemukan akun Twitter atau X yang atas nama @HwanDongZhowakun, kata Ade Safri.

Di mana akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarluaskan konten file asusila atau pornografi yang berisikan konten video asusila yang diduga mirip dengan anak musisi, sambungnya.

Petugas Subdit soner dan penyelidiki akhirnya berhasil melakukan profiling terhadap akun X untuk menangkap kedua pelaku. Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang yang bersangkutan, katanya.

Modus operandi tersangka MRS adalah mengiklankan konten video porno, salah satunya video erotis yang diduga mirip dengan Audrey. “Di kanal Telegram, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video porno melalui tautan terabox.com,” katanya.

Untuk mendapatkan video secara utuh, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp 35.000 dan paket VVIP seharga Rp 100.000 dengan pilihan konten.

Ketika ingin berlangganan, calon pembeli akan mengirimkan pesan pribadi kepada admin ke akun Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.

Jika pembayaran sudah dilakukan, pembeli akan menerima link terabox untuk menonton video porno secara penuh dari paket yang dipilih, baik paket bulanan atau paket eceran.

Tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet per bulan sekitar Rp 1-2 juta per bulan, kata Ade Safri.

Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel Telegram tersangka dengan judul AUDREY DAVIS VIRAL sebanyak 212.843 subscriber, per tanggal 25 Juli 2024, lanjutnya.

UUD yang Dilanggar Pelaku

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *