Indonesia New Passport Design as a Gift for Anniversary 79th

Indonesia New Passport Design as a Gift for Anniversary 79th Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan warna baru pada paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah sebelumnya paspor Indonesia dikenal dengan warna hijau, kini Ditjen Imigrasi membalut warna paspor Indonesia dengan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih.

Peluncuran desain paspor baru ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/08/2024).

Indonesia New Passport Design as a Gift for Anniversary 79th

Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang telah membawa banyak perubahan positif, terutama paspor dengan desain baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, tetapi juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia, kata Yasonna seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/8/2024).

Ia juga mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan membawa banyak perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.

Pembaruan Fitur Keamanan

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor Indonesia ini lebih dari sekadar perubahan warna sampul. Sebab, mengacu pada standar dan rekomendasi internasional yang tertuang dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 on Facilitation Chapter 3, Subbab C menegaskan, setiap negara anggota harus memperbarui teknik dan fitur keamanan paspor secara berkala sesuai dengan perkembangan terkini.

Menurutnya, pembaharuan tersebut dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus pemalsuan paspor lainnya. Artinya, desain paspor dipastikan memiliki fitur yang lebih baik yang mencakup semua aspek seperti meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya dan keamanan.

“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis dan jumlah fitur keamanan. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengamanan yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, terutama pada halaman biodata,” ujar Dirjen Imigrasi.

Keunggulan Fitur Paspor Desain Baru

Diungkapkannya, kombinasi fitur keamanan yang disematkan pada desain baru paspor Indonesia ini antara lain sampul yang kuat terhadap panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberi lapisan untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor juga terjamin keamanannya dan peka terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta visible dan invisible (tinta fluorescent dan tinta infra red) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diaplikasikan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Dari segi tampilan, desain lembaran paspor menggunakan motif kain khas masing-masing daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk jika dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.

Transformasi Warna Paspor Indonesia

Peluncuran desain paspor baru ini merupakan upaya dari pihak imigrasi untuk memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur keamanan, bahan baku, dan teknik terkini lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan paspor dapat terlindungi saat digunakan untuk melintas antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan menjadi lebih mudah. Hal ini akan memudahkan jika paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul. Pada tahun 1945-1958, paspor Indonesia berwarna abu-abu muda.

Selanjutnya pada tahun 1959-1982 warnanya berubah menjadi biru, dan pada tahun 1983 warna sampul paspor berubah menjadi hijau. Pada tahun 1995 warna sampul paspor berubah menjadi hijau tua, dan pada satu dekade terakhir, yaitu tahun 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *