Cool! Now Malaysia Will Refund Airfare If Delayed 5 Hours

Cool! Now Malaysia Will Refund Airfare If Delayed 5 Hours Malaysia telah membuat peraturan baru yang mengharuskan maskapai penerbangan mengembalikan uang penumpang jika mengalami keterlambatan lebih dari lima jam.

Melansir Independent, Jumat (30/8/2024), peraturan tersebut akan berlaku bagi penumpang yang memilih untuk tidak mengambil penerbangan yang tertunda dan membeli penerbangan lain. Peraturan yang menguntungkan para pelancong ini akan berlaku mulai Senin (2/9).

Menteri Transportasi Malaysia yaitu Anthony Loke juga menyatakan bahwa semua penerbangan yang dibatalkan harus dihapus dari sistem booking, termasuk platform agen perjalanan online dan offline.

Hal ini untuk melindungi pengguna dari membeli tiket penerbangan yang dibatalkan, katanya dalam sebuah konferensi pers.

Kebijakan ini merupakan bagian dari revisi Kode Perlindungan Konsumen Penerbangan Malaysia 2016.

Cool! Now Malaysia Will Refund Airfare If Delayed 5 Hours

Sementara itu, awal pekan ini direktur utama Malaysia Aviation Group (MAG), Izham Ismail, mengatakan bahwa mereka akan mengurangi penerbangan dari sekarang hingga akhir tahun untuk mengatasi tantangan rantai pasokan yang sedang berlangsung, kekurangan tenaga kerja, dan masalah teknis.

Pengurangan penerbangan ini dilakukan setelah beberapa gangguan yang terjadi pada minggu lalu di ketiga maskapai tersebut.

Gangguan tersebut termasuk pesawat Malaysia Airlines A330-300 yang terbang dari Bandara Melbourne, Australia, menuju Kuala Lumpur, yang harus melakukan pendaratan darurat di Alice Springs, Northern Territory, Australia, karena masalah mesin.

Penerbangan Malaysia Airlines lainnya menuju Madinah juga terpaksa kembali ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) karena masalah mesin yang sama.

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) baru-baru ini melakukan audit terhadap Malaysia Aviation Group (MAG) untuk menyelidiki penyebab penundaan, pembatalan, dan masalah operasional yang terjadi baru-baru ini, kata Loke.

“Saya telah menghubungi Izham Ismail, dan saya telah memintanya untuk melakukan semua tindak lanjut yang diperlukan untuk memastikan kelancaran operasional,” lanjutnya.

Loke mengatakan bahwa Komisi Penerbangan Malaysia juga akan terus memantau kinerja maskapai untuk memastikan kepatuhan terhadap standar industri.

Maskapai Malaysia Airlines yang tidak mematuhi peraturan baru ini akan mendapatkan denda hingga 200.000 ringgit atau sekitar Rp 715,7 juta. Maskapai penerbangan juga terancam denda yang lebih besar jika melakukan pelanggaran berulang. Langkah-langkah perlindungan konsumen serupa telah diterapkan di Amerika Serikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *